Kominfo Kaji 24 Masukan Lelang 2,1 GHz dan 2,3 GHz

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggodok Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz. Sampai saat ini, setidaknya ada 24 masukan kepada pemerintah soal aturan tersebut.
Diketahui RPM tersebut tengah di uji publik. Masukan-masukan tersebut akan menjadi pertimbangan kepada pemerintah, sebelum menetapkan dari RPM menjadi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nantinya.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan masukan tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti kalangan akademis, law firm, hingga operator.
"Masukannya berbeda-beda. Ada yang memberikan masukan soal tata cara lelang, syarat, hingga hingga obyek lelang," kata Ismail kepada detikINET, Selasa (14/3/2017).
Mengenai persyaratan operator yang mengikuti lelang, di mana hanya masing-masing operator mendapatkan jatah satu blok kosong di 2,1 GHz atau 2,3 GHz, Ismail mengatakan bahwa hal itu juga jadi bahan masukan bagi pemerintah.
"Keputusannya belum diambil. Sekarang kami sedang mengkaji plus minusnya," ucap Ismail.
Dari dua kali rapat pembahasan RPM seleksi ini yang digelar oleh Direktorat Jendaral (Ditjen) SDPPI, satu di antaranya dilakukan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, tadi pagi.
"Kembali ke tujuan awal. Tujuan penting saat ini adalah mengatasi kelangkaan spektrum. Menurut data, operator seluler mengalami kepadatan di banyak kota besar," ungkapnya.
"(Lelang frekuensi) ini untuk mengatasi kapasitas karena band-nya tinggi, kalau soal coverage itu bisa di band rendah seperti 700 MHz dan 900 MHz yang coverage lebih luas," tambah Ismail.
Sementara untuk blok kosong di 2,3 GHz yang dilelang hanya 15 MHz dari total 30 MHz yang kosong, Ismail mengatakan bahwa itu sudah dilakukan pertimbangan.
"15 MHz itu di 2,3 GHz itu setara 5 MHz di 2,1 GHz. Pertimbangan lainnya, 15 MHz sisanya itu sifatnya reserve (cadangan)," sebut Ismail.
Senada dengan BRTI di berita sebelumnya, Ismail juga menyakini bahwa RPM seleksi ini akan ditetapkan jadi Permen pada Maret 2017 ini. (rou/rou)
Diketahui RPM tersebut tengah di uji publik. Masukan-masukan tersebut akan menjadi pertimbangan kepada pemerintah, sebelum menetapkan dari RPM menjadi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nantinya.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan masukan tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti kalangan akademis, law firm, hingga operator.
"Masukannya berbeda-beda. Ada yang memberikan masukan soal tata cara lelang, syarat, hingga hingga obyek lelang," kata Ismail kepada detikINET, Selasa (14/3/2017).
Mengenai persyaratan operator yang mengikuti lelang, di mana hanya masing-masing operator mendapatkan jatah satu blok kosong di 2,1 GHz atau 2,3 GHz, Ismail mengatakan bahwa hal itu juga jadi bahan masukan bagi pemerintah.
"Keputusannya belum diambil. Sekarang kami sedang mengkaji plus minusnya," ucap Ismail.
Dari dua kali rapat pembahasan RPM seleksi ini yang digelar oleh Direktorat Jendaral (Ditjen) SDPPI, satu di antaranya dilakukan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, tadi pagi.
"Kembali ke tujuan awal. Tujuan penting saat ini adalah mengatasi kelangkaan spektrum. Menurut data, operator seluler mengalami kepadatan di banyak kota besar," ungkapnya.
"(Lelang frekuensi) ini untuk mengatasi kapasitas karena band-nya tinggi, kalau soal coverage itu bisa di band rendah seperti 700 MHz dan 900 MHz yang coverage lebih luas," tambah Ismail.
Sementara untuk blok kosong di 2,3 GHz yang dilelang hanya 15 MHz dari total 30 MHz yang kosong, Ismail mengatakan bahwa itu sudah dilakukan pertimbangan.
"15 MHz itu di 2,3 GHz itu setara 5 MHz di 2,1 GHz. Pertimbangan lainnya, 15 MHz sisanya itu sifatnya reserve (cadangan)," sebut Ismail.
Senada dengan BRTI di berita sebelumnya, Ismail juga menyakini bahwa RPM seleksi ini akan ditetapkan jadi Permen pada Maret 2017 ini. (rou/rou)
Sumber
0 Response to "Kominfo Kaji 24 Masukan Lelang 2,1 GHz dan 2,3 GHz"
Post a Comment