Fatwa MUI Bisa Bendung Konten Negatif di Medsos Asalkanâ¦

Jakarta - Pengamat media sosial (medsos) Nukman Luthfie menyambut baik dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.
Nukman sepakat jika situasi medsos akhir-akhir ini pasca Pilkada kemarin, auranya penuh dengan perpecahan, hoax, fitnah, sampai sekarang ini timbul persekusi.
"Ketika MUI turun tangan dengan mengeluarkan fatwa, sangat menyambut gembira. Ini bukan hal baru, karena itu sudah ada lebih dari satu tahun lalu," ujar Nukman kepada detikINET, Selasa (6/6/2017).
Meski telah mengeluarkan fatwa medsos, langkah yang lebih penting adalah perlunya dilakukan sosialisasi fatwa tersebut kepada seluruh masyarakat.
"(Fatwa medsos) sebagai tambahan perlu edukasi ke publik bahwa ini ada etika, hukum, penegakan agama dengan dilandasi ayat-ayat, apalagi MUI masih didengar oleh seluruh umat Islam," ucapnya.
Nukman menegaskan sosialisasi merupakan hal penting agar konten-konten di dunia maya tak lagi kisruh seperti situasi saat ini yang penuh hoax, fitnah, sampai persekusi.
"Disarankan MUI tak hanya berhenti di fatwa, nanti bisa hilang. Khusus ke MUI bisa sosialisasi berkelanjutan kepada para ulama-ulamanya nanti sama kayak khotbah. Sosialisaikan dulu, ini salah satu untuk mereduksi hoax dan lainnya," tuturnya.
DI pihak lain ketua MUI Ma'aruf Amin menuturkan bahwa masalah yang ada saat ini sebenarnya semacam dinamika kebablasan, termasuk reformasi kebablasan yang berlebihan dan tidak terkendali.
"Ini menimbulkan kejadiannya konten-konten medsos kemudian tak terkendali di dalam menyampaikan pandangannya itu. Oleh karena itu, harus dikendalikan, edukasi kembali, tata ulang, dan diarahkan," ucapnya.
"Jadi, sekarang ini meluruskan namanya, cara berpikir, bertutur, bersikap diluruskan sebab ini sudah kebablasan yang berlebihan. Bukan mematikan tapi mengendalikan, fatwa ini dimaksudkan untuk itu," jelasnya. (fyk/fyk)
Nukman sepakat jika situasi medsos akhir-akhir ini pasca Pilkada kemarin, auranya penuh dengan perpecahan, hoax, fitnah, sampai sekarang ini timbul persekusi.
"Ketika MUI turun tangan dengan mengeluarkan fatwa, sangat menyambut gembira. Ini bukan hal baru, karena itu sudah ada lebih dari satu tahun lalu," ujar Nukman kepada detikINET, Selasa (6/6/2017).
Meski telah mengeluarkan fatwa medsos, langkah yang lebih penting adalah perlunya dilakukan sosialisasi fatwa tersebut kepada seluruh masyarakat.
"(Fatwa medsos) sebagai tambahan perlu edukasi ke publik bahwa ini ada etika, hukum, penegakan agama dengan dilandasi ayat-ayat, apalagi MUI masih didengar oleh seluruh umat Islam," ucapnya.
Nukman menegaskan sosialisasi merupakan hal penting agar konten-konten di dunia maya tak lagi kisruh seperti situasi saat ini yang penuh hoax, fitnah, sampai persekusi.
"Disarankan MUI tak hanya berhenti di fatwa, nanti bisa hilang. Khusus ke MUI bisa sosialisasi berkelanjutan kepada para ulama-ulamanya nanti sama kayak khotbah. Sosialisaikan dulu, ini salah satu untuk mereduksi hoax dan lainnya," tuturnya.
DI pihak lain ketua MUI Ma'aruf Amin menuturkan bahwa masalah yang ada saat ini sebenarnya semacam dinamika kebablasan, termasuk reformasi kebablasan yang berlebihan dan tidak terkendali.
"Ini menimbulkan kejadiannya konten-konten medsos kemudian tak terkendali di dalam menyampaikan pandangannya itu. Oleh karena itu, harus dikendalikan, edukasi kembali, tata ulang, dan diarahkan," ucapnya.
"Jadi, sekarang ini meluruskan namanya, cara berpikir, bertutur, bersikap diluruskan sebab ini sudah kebablasan yang berlebihan. Bukan mematikan tapi mengendalikan, fatwa ini dimaksudkan untuk itu," jelasnya. (fyk/fyk)
Sumber
0 Response to "Fatwa MUI Bisa Bendung Konten Negatif di Medsos Asalkanâ¦"
Post a Comment