KPPU Tolak Permohonan Aturan Tarif Data, Ini Kata Bos Indosat
Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu surat yang dikirimkan Indosat Ooredoo kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara sempat terkuak. Isi surat yang dikirimkan pada 17 Juli 2017 itu berisi tentang permohonan Indosat kepada pemerintah untuk menerbitkan aturan tarif layanan data.Â
Tak lama berselang, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) pun segera mengeluarkan keputusan yang menolak permohonan operator berwarna kuning tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah aturan tarif data dinilai akan menghambat industri telekomunikasi dan ekonomi nasional.
Menanggapi hal itu, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo mengatakan bahwa pihaknya tetap mengapresiasi keputusan tersebut. Meski ditolak, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga diketahui tengah mengkaji surat tersebut.
"Tidak apa-apa. Ini kan bagian dari dialog, yang ditolak (KPPU) juga tarif batas bawah. Sementara yang kami propose adalah efektif data yield. Tapi seperti yang saya sampaikan, ini adalah dialog," ungkap pria yang karib disapa Alex tersebut kepada Tekno Liputan6.com.
Data yield, seperti diungkap Alex, adalah total pendapatan data dibagi total trafik data. Semakin tinggi yield, maka semakin tinggi efisiensi pada operator.  Menurut Alex, data yield Indosat pada kuartal pertama 2014 sebesar Rp 63 ribu per GB. Namun, data yield ini terus merosot di kuartal-kuartal berikutnya. Tercatat pada kuartal pertama 2017, data yield hanya Rp 15 ribu.
"Tarif terserah diatur seperti apa, per daerah per waktu dan seterusnya. Yang kami minta adalah (atur) data yield)," tambah Alex.
Adapun, sekilas surat yang dikirimkan Kemkominfo berisikan permintaan Indosat agar pemerintah juga mengatur tarif komunikasi data. Saat ini, aturan yang sudah ada hanya mengatur layanan komunikasi voice dan SMS.Â
Permintaan ini dinilai berdasar karena Indosat melihat adanya situasi persaingan usaha tidak sehat, di mana operator terjebak dalam perang tarif. Selain itu, tingkat harga layanan data di Indonesia sangat rendah dan jauh di bawah harga layanan sejenis di negara lain. Selain itu layanan data di Tanah Air dijual dengan harga di bawah biaya produksi.
Sumber
0 Response to "KPPU Tolak Permohonan Aturan Tarif Data, Ini Kata Bos Indosat"
Post a Comment