Ericsson Gugat Wiko Atas Pelanggaran Paten

Jakarta - Setelah patennya dilanggar selama bertahun-tahun, Ericsson menggugat Wiko, sebuah perusahaan pembuat ponsel asal Prancis.
Menurut Ericsson, Wiko sudah melanggar hak paten miliknya selama beberapa tahun ke belakang tanpa lisensi dan kompensasi. Meski keduanya disebut sudah bernegosiasi sejak 2013.
Wiko, perusahaan yang berkantor pusat di Prancis namun mayoritas dimiliki oleh perusahaan asal China bernama Tinno Mobile, belum berkomentar soal gugatan ini, demikian dikutip detikINET dari Reuter, Minggu (20/8/2017).
Gugatan itu didaftarkan Ericsson di dua pengadilan Jerman, tepatnya di Duesseldorf dan Mannheim. Pelanggaran paten yang ada dalam gugatan tersebut terkait teknologi selular 2G, 3G, dan 4G, termasuk paten implementasi teknologi tersebut.
Ericsson sendiri sebelumnya sudah sering menggugat sejumlah perusahaan lain, seperti TCL akibat tarif royalti. Mereka juga pernah menggugat perusahaan besar seperti Apple dan Samsung, yang kemudian berakhir damai pada 2014 dan 2015.
Ericsson punya kekayaan intelektual yang sangat besar, meliputi teknologi 2G, 3G dan 4G/LTE dengan paten berjumlah lebih dari 42 ribu. Pemasukan dari paten tersebut tiap tahunnya mencapai USD 867 juta. (asj/afr)
Menurut Ericsson, Wiko sudah melanggar hak paten miliknya selama beberapa tahun ke belakang tanpa lisensi dan kompensasi. Meski keduanya disebut sudah bernegosiasi sejak 2013.
Wiko, perusahaan yang berkantor pusat di Prancis namun mayoritas dimiliki oleh perusahaan asal China bernama Tinno Mobile, belum berkomentar soal gugatan ini, demikian dikutip detikINET dari Reuter, Minggu (20/8/2017).
Gugatan itu didaftarkan Ericsson di dua pengadilan Jerman, tepatnya di Duesseldorf dan Mannheim. Pelanggaran paten yang ada dalam gugatan tersebut terkait teknologi selular 2G, 3G, dan 4G, termasuk paten implementasi teknologi tersebut.
Ericsson sendiri sebelumnya sudah sering menggugat sejumlah perusahaan lain, seperti TCL akibat tarif royalti. Mereka juga pernah menggugat perusahaan besar seperti Apple dan Samsung, yang kemudian berakhir damai pada 2014 dan 2015.
Ericsson punya kekayaan intelektual yang sangat besar, meliputi teknologi 2G, 3G dan 4G/LTE dengan paten berjumlah lebih dari 42 ribu. Pemasukan dari paten tersebut tiap tahunnya mencapai USD 867 juta. (asj/afr)
Sumber
0 Response to "Ericsson Gugat Wiko Atas Pelanggaran Paten"
Post a Comment