Telkomsel Menang Lelang 2,3 GHz, Tawar 30 MHz Rp 1 Triliun



Jakarta - Telkomsel keluar sebagai pemenang lelang di pita frekuensi 2,3 GHz. Demi menguasai blok kosong selebar 30 MHz, anak usaha Telkom itu berani menawar hingga Rp 1 triliun lebih.

Itu artinya, Telkomsel telah menyisihkan keempat peserta lainnya, yaitu Hutchison 3 Indonesia (Tri), Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Smart Telecom.

Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan, pelaksanaan lelang harga atas seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz telah selesai dilaksanakan selama dua hari kerja.

Lelang dilaksanakan sejak Senin kemarin (16/10/2017) pukul 09.00 WIB dan telah menyisakan satu peserta seleksi yang menyampaikan harga penawaran peringkat tertinggi pada Selasa (17/10/2017) pukul 10.35 WIB, yaitu PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

"Maka panitia seleksi selanjutnya mengumumkan calon pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz, yaitu, PT Telekomunikasi selular dengan harga penawaran Rp 1.007.483.000.000," ujar Noor.

Peserta seleksi masih dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu satu hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Hal itu sesuai Pasal 34 ayat (1) Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Sanggahan secara tertulis, sebagaimana dimaksud di atas, ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada Rabu (18/10/2017) pukul 09.00-15.00 WIB.

"Telkomsel masih menunggu keseluruhan proses dan pengumuman penetapannya oleh pemerintah," kata Adita Irawati, Vice President Corporate Communication Telkomsel, saat dikonfirmasi terpisah tentang tanggapannya atas penetapan pemenang lelang 2,3 GHz ini. (rns/rou)


Sumber

0 Response to "Telkomsel Menang Lelang 2,3 GHz, Tawar 30 MHz Rp 1 Triliun"

Post a Comment

ADS-1

ADS-2

ADS-3

ADS-4