Diceraikan via WhatsApp, Dua Wanita Lapor Polisi

Hyderabad - Perceraian melalui layanan pesan online terjadi di India. Dua wanita di negeri itu diceraikan oleh suaminya yang tinggal di Amerika Serikat melalui WhatsApp.
Dikutip detikINET dari ANI, Selasa (14/3/2017), wanita bernama Syeda Heena Fatima dan Mehreen Noor yang bermukim di Hyderabad menikahi kakak adik yang bekerja di AS. Perceraian via WhatsApp yang dilakukan suami membuat mereka diusir dari rumah mertua.
Hal tersebut membuat mereka lapor polisi karena menganggap perceraian melalui WhatsApp tidak sah. Lagipula mereka mengaku tidak menerima dokumen apapun.
"Suamiku memajang gambar Talak, Talak, Talak di WhatsApp dan juga mengirimiku pesan dengan bunyi sama, mengatakan semua sudah berakhir. Dia bilang seperti itulah yang terjadi belakangan ini. Tapi bagaimana bisa hal itu dilakukan melalui WhatsApp?" tanya Mehreen.
Mahreen menikahi sang suami bernama Usman Qureshi pada tahun 2015. Sedangkan Heena Fatima menikahi adik Usman bernama Syed Fazayuddin di mana enam bulan lalu juga diceraikan dengan cara yang persis sama.
"Aku sedang hamil dan dia menceraikanku, itu tidak mungkin dilakukan karena seseorang tidak bisa menceraikan wanita hamil," tambah Fatima.
"Dulu dia selalu minta untuk melihat video anak-anak kami. Tiba-tiba saja dia melakukan talak. Dia harus bilang apakah kesalahanku. Hal ini sungguh tidak benar," tambah dia.
Kedua wanita ini telah melaporkan suaminya serta mertuanya ke polisi setempat. Saat ini, isu tersebut sedang diinvestigasi di sana. Polisi tampaknya mendukung kedua wanita itu dengan mengatakan proses cerai harus dilakukan secara valid di pengadilan. (fyk/rou)
Dikutip detikINET dari ANI, Selasa (14/3/2017), wanita bernama Syeda Heena Fatima dan Mehreen Noor yang bermukim di Hyderabad menikahi kakak adik yang bekerja di AS. Perceraian via WhatsApp yang dilakukan suami membuat mereka diusir dari rumah mertua.
Hal tersebut membuat mereka lapor polisi karena menganggap perceraian melalui WhatsApp tidak sah. Lagipula mereka mengaku tidak menerima dokumen apapun.
"Suamiku memajang gambar Talak, Talak, Talak di WhatsApp dan juga mengirimiku pesan dengan bunyi sama, mengatakan semua sudah berakhir. Dia bilang seperti itulah yang terjadi belakangan ini. Tapi bagaimana bisa hal itu dilakukan melalui WhatsApp?" tanya Mehreen.
Mahreen menikahi sang suami bernama Usman Qureshi pada tahun 2015. Sedangkan Heena Fatima menikahi adik Usman bernama Syed Fazayuddin di mana enam bulan lalu juga diceraikan dengan cara yang persis sama.
"Aku sedang hamil dan dia menceraikanku, itu tidak mungkin dilakukan karena seseorang tidak bisa menceraikan wanita hamil," tambah Fatima.
"Dulu dia selalu minta untuk melihat video anak-anak kami. Tiba-tiba saja dia melakukan talak. Dia harus bilang apakah kesalahanku. Hal ini sungguh tidak benar," tambah dia.
Kedua wanita ini telah melaporkan suaminya serta mertuanya ke polisi setempat. Saat ini, isu tersebut sedang diinvestigasi di sana. Polisi tampaknya mendukung kedua wanita itu dengan mengatakan proses cerai harus dilakukan secara valid di pengadilan. (fyk/rou)
Sumber
0 Response to "Diceraikan via WhatsApp, Dua Wanita Lapor Polisi"
Post a Comment