Kominfo Bisa Kena Bom Waktu Seperti e-KTP dan Freeport



Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperhatikan kontrak lelang frekuensi.

Apabila lalai, maka nasibnya bisa serupa seperti terjadi pada proyek eKTP hingga Freeport. Ditegaskan oleh Kepala LKPP, Agus Prabowo, bahwa kontrak itu merupakan tahapan yang paling penting dibandingkan dengan yang lain.

"Selain carut marut soal proses seleksi frekuensi, tapi bagaimana kontrak itu juga perlu diperhatikan," ujar Agus di Tjikini Lima, Jakarta, Kamis (23/3/2017)

Sebab, jika tak memperhatikan kontrak dengan seksama, maka permasalahan akan timbul layaknya bom waktu.

"(Kalau lalai) berujung dengan masalah, hampir pasti, seperti e-KTP dan Freeport itu kan akar permasalahannya karena kontrak juga. Dalam kontrak itu ada berbagai klausul, mulai kapan dikerjakan, kapan selesainya, bagaimana kalau terjadi sengketa, dan lainnya," tutur dia.

Dalam aturan pengadaan, Agus menjelaskan, pihak bisa melakukan lelang dengan mengacu tiga hal pokok, yaitu spesifikasi, nilai/harga, dan rancangan.

"Prinsipnya the devil is in the detail. Kalau detail tidak diperhatikan, maka akan berpotensi menimbulkan masalah. Proses pelelangan harus memegang prinsip kehati-hatian," kata Agus.

Selain itu, kontrak bisa saja diungkapkan kepada publi apabila sesuatu yang dilelang itu menggunakan uang rakyat atau menyangkut dengan masyarakat.

"Prinsip dasarnya dibuka untuk umum apalagi pakai uang publik, terus di dalamnya menyangkut kepentingan publik," imbuh dia. (rou/rou)


Sumber

0 Response to "Kominfo Bisa Kena Bom Waktu Seperti e-KTP dan Freeport"

Post a Comment

ADS-1

ADS-2

ADS-3

ADS-4