Kominfo Didesak Tentukan Tarif Interkoneksi



Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) didesak untuk segera menetapkan tarif interkoneksi. Langkah ini diperlukan agar ada kepastian bagi operator seluler dalam menjalankan bisnisnya.

Tarif interkoneksi sendiri adalah biaya yang dibayarkan satu operator pada saat penggunanya menghubungi operator lain, baik melalui telepon maupun SMS. Tarif ini merupakan salah satu komponen pembentuk tarif ritel.

Desakan ini menjadi pembahasan antara Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Interkoneksi Komisi I DPR-RI, Rabu (30/3/2017) kemarin.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono mengatakan, Mastel dihadirkan oleh DPR karena lembaga legislatif tersebut meminta saran terkait penentuan tarif interkoneksi yang terus berlarut-larut.

"Iya kemarin itu DPR meminta saran, usulan, rekomendasi mengenai tarif interkoneksi," ucap Kristiono kepada detikINET melalui sambungan telepon, Kamis malam (30/3/2017).

Sampai saat ini, Kominfo masih menyeleksi verifikator independen yang bertugas untuk menghitung tarif interkoneksi yang sesuai, di mana dalam hal ini tidak ada operator yang dirugikan ataupun diuntungkan.

"Verifikator independen itu nanti menentukan tarif interkoneksi yang tentunya disepakati operator dan bisa diberlakukan segera," sebut Kristiono.

"Yang penting tarif interkoneksi yang dihasilkan nanti harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni berbasis biaya (cost based) yang tidak merugikan pelanggan, masing-masing operator tidak dirugikan ataupun diuntungkan," tambahnya.

Kominfo beserta BRTI diketahui tengah mencari verifikator independen untuk meracik angka tarif interkoneksi terbaru dengan tepat. Tentunya, penentuan tarif interkoneksi itu mengacu pada industri telekomunikasi dan operator seluler.

Lelang verifikator independen tersebut sampai sekarang masih berlangsung. Diperkirakan sampai terpilih dan menetapkan besaran angka tarif interkoneksi itu dapat diketahui pada bulan Agustus 2017. (rns/rns)


Sumber

0 Response to "Kominfo Didesak Tentukan Tarif Interkoneksi"

Post a Comment

ADS-1

ADS-2

ADS-3

ADS-4