Aturan Lelang Spektrum 3G dan 4G Diteken Mei

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akhirnya mengungkap kepastian dari aturan lelang dan jadwal untuk memperebutkan sisa spektrum frekuensi di 2,1 GHz dan 2,3 GHz yang selama ini digunakan untuk layanan 3G dan 4G.
Disampaikan oleh menteri yang akrab disapa Chief RA itu, payung hukum lelang tersebut segera ditandatangani pada Mei 2017. Sebelumnya, aturan lelang ini direncanakan dilakukan pada bulan April.
Diketahui saat ini Kominfo tengah melakukan konsultasi publik terkait tiga blok kosong, dua blok di 2,1 GHz dan satu blok di 2,3 GHz. Beberapa masukan dari konsultasi publik itu akan jadi rujukan bagi Kominfo untuk meneken aturan lelang di kedua spektrum tersebut melalui Peraturan Menteri (Permen).
"Tunggu tandatangan (Permen) bulan Mei ini, tapi tidak akan menunda implementasinya, yaitu pertengahan tahun. Kemudian karena refarming sudah pre-agreement yang artinya semua operator sudah menandatangani kesepakatan what if scenario, kalau A menang di blok satu maka pindah ke mana, itu semua sudah tanda tangan," ujar Rudiantara di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Dengan demikian, kerangka lelang dan dampaknya yang telah dirancang itu dapat memberi jalur untuk segera mengimplementasi dua spektrum tersebut pada awal tahun depan. "Sehingga 1 Januari 2018 semua sudah diimplementasikan," ucapnya.
Rudiantara pun menegaskan dalam tender kedua frekuensi itu tak membuka kesempatan bagi pemain baru karena tujuannya adalah mengatasi isu kapasitas dalam melayani trafik data bagi pemain existing.
"Sejak pertama menjabat Menkominfo saya sudah tegaskan kita ingin hadirkan efisiensi di industri agar rakyat tidak sengsara," pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan proses mencari tuan blok kosong ini menggunakan metode spektrum.
"Untuk menang harus menawar dengan (harga) tertinggi," kata Ismail.
Dijelaskan Ismail, lelang ini untuk menangani kapasitas di kota-kota besar yang mengalami 'seret' bandwidth, sehingga diperlukan penambahan spektrum.
Terganjal Masalah Hukum
Rudiantara mengakui bahwa ada batu sandungan berupa masalah hukum di frekuensi 2,3 GHz. Ia tak mengungkapkan secara jelas masalah hukum yang dimaksud, tetapi itu diduga kuat karena gugatan Internux (Bolt) kepada Kominfo.
Namun, Rudiantara ini memastikan bahwa 2,3 GHz dilakukan lelang bersamaan dengan 2,1 GHz, karena semuanya jadi satu permen.
"Tetap jadi satu Permen bareng. Memang masukan atau konsultasi publik sangat bervariasi, cuma pemerintah harus ambil keputusan biar bagaimanapun. Tidak bisa di-entertaint semuanya, bos," papar Chief RA.
"Pokoknya Mei sudah ditandatangan, karena pertengahan tahun, Juni-Juli masih keburu untuk refarming dan lagi refarming scenario sudah disepakati," tambah dia. (rou/rou)
Disampaikan oleh menteri yang akrab disapa Chief RA itu, payung hukum lelang tersebut segera ditandatangani pada Mei 2017. Sebelumnya, aturan lelang ini direncanakan dilakukan pada bulan April.
Diketahui saat ini Kominfo tengah melakukan konsultasi publik terkait tiga blok kosong, dua blok di 2,1 GHz dan satu blok di 2,3 GHz. Beberapa masukan dari konsultasi publik itu akan jadi rujukan bagi Kominfo untuk meneken aturan lelang di kedua spektrum tersebut melalui Peraturan Menteri (Permen).
"Tunggu tandatangan (Permen) bulan Mei ini, tapi tidak akan menunda implementasinya, yaitu pertengahan tahun. Kemudian karena refarming sudah pre-agreement yang artinya semua operator sudah menandatangani kesepakatan what if scenario, kalau A menang di blok satu maka pindah ke mana, itu semua sudah tanda tangan," ujar Rudiantara di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Dengan demikian, kerangka lelang dan dampaknya yang telah dirancang itu dapat memberi jalur untuk segera mengimplementasi dua spektrum tersebut pada awal tahun depan. "Sehingga 1 Januari 2018 semua sudah diimplementasikan," ucapnya.
Rudiantara pun menegaskan dalam tender kedua frekuensi itu tak membuka kesempatan bagi pemain baru karena tujuannya adalah mengatasi isu kapasitas dalam melayani trafik data bagi pemain existing.
"Sejak pertama menjabat Menkominfo saya sudah tegaskan kita ingin hadirkan efisiensi di industri agar rakyat tidak sengsara," pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan proses mencari tuan blok kosong ini menggunakan metode spektrum.
"Untuk menang harus menawar dengan (harga) tertinggi," kata Ismail.
Dijelaskan Ismail, lelang ini untuk menangani kapasitas di kota-kota besar yang mengalami 'seret' bandwidth, sehingga diperlukan penambahan spektrum.
Terganjal Masalah Hukum
Rudiantara mengakui bahwa ada batu sandungan berupa masalah hukum di frekuensi 2,3 GHz. Ia tak mengungkapkan secara jelas masalah hukum yang dimaksud, tetapi itu diduga kuat karena gugatan Internux (Bolt) kepada Kominfo.
Namun, Rudiantara ini memastikan bahwa 2,3 GHz dilakukan lelang bersamaan dengan 2,1 GHz, karena semuanya jadi satu permen.
"Tetap jadi satu Permen bareng. Memang masukan atau konsultasi publik sangat bervariasi, cuma pemerintah harus ambil keputusan biar bagaimanapun. Tidak bisa di-entertaint semuanya, bos," papar Chief RA.
"Pokoknya Mei sudah ditandatangan, karena pertengahan tahun, Juni-Juli masih keburu untuk refarming dan lagi refarming scenario sudah disepakati," tambah dia. (rou/rou)
Sumber
0 Response to "Aturan Lelang Spektrum 3G dan 4G Diteken Mei"
Post a Comment