ICT Watch Luncurkan 'Kerangka Literasi Digital Indonesia'



Liputan6.com, Jakarta - Literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif dan teknikal.

Ada banyak model kerangka (framework) untuk literasi digital yang dapat ditemukan di internet, dengan ragam nama dan bentuk. Setiap model memiliki keunikan dan keunggulan masing-masing.

Guna memperkaya khazanah dan diskursus tentang literasi digital di Indonesia, ICT Watch meluncurkan alternatif "Kerangka Literasi Digital Indonesia".

Kerangka ini dirancang berdasarkan pengalaman ICT Watch dalam menjalankan pilar Internet Safety “Internet Sehat” sejak 2002 dan dilanjutkan dengan pilar Internet Rights dan Internet Governance yang berkesinambungan hingga saat ini. Adapun kerangka yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

ICT Watch Luncurkan 'Kerangka Literasi Digital Indonesia'

Kerangka terdiri atas 3 (tiga) bagian utama, yaitu 1) proteksi (safeguard), 2) hak-hak (rights), dan 3) pemberdayaan (empowerment).

Proteksi (Safeguard)

Bagian ini memberikan pemahaman tentang perlunya kesadaran dan pemahaman atas sejumlah hal terkait keselamatan dan kenyamanan siapa pun pengguna Internet. Beberapa di antaranya adalah perlindungan data pribadi (personal data protection), keamanan daring (online safety & security), serta privasi individu (individual privacy), dengan layanan teknologi enkripsi sebagai salah satu solusi yang disediakan.

Sejumlah tantangan di ranah maya yang termasuk risiko pesonal (personal risks) masuk pula dalam dalam bagian ini, di antaranya terkait isu cyberbully, cyber stalking, cyber harassment, dan cyber fraud.

 



Sumber

0 Response to "ICT Watch Luncurkan 'Kerangka Literasi Digital Indonesia'"

Post a Comment

ADS-1

ADS-2

ADS-3

ADS-4