Pemerintah Thailand Ancam Gugat Facebook



Bangkok - Facebook terancam gugatan hukum dari pemerintah Thailand jika tidak mengikuti aturan. Facebook diminta menurunkan konten yang dinilai mengancam keamanan nasional atau melanggar hukum dengan menghina monarki.

Sejak kudeta tahun 2014, pemerintah militer Thailand memang sangat ketat melakukan sensor online. Lembaga National Broadcasting and Telecommunications Commission menyatakan Facebook tidak menghapus 131 dari 308 alamat web yang dinilai melanggar hukum atau menghina keluarga kerajaan.

"Jika Facebook masih menayangkan konten yang dideklarasikan ilegal oleh perintah pengadilan di Thailand, tindakan harus dilakukan pada Facebook Thailand," kata Takorn Tantasith, pejabat lembaga tersebut yang dikutip detikINET dari Reuters.

"Mereka memang bisa saja berargumentasi bahwa mereka tidak terlibat dalam menghapus konten, namun Facebook Thailand kan beroperasi di sini," tambahnya.

Saksikan video 20detik tentang Facebook di sini:




Facebook diberi tenggat waktu sampai minggu depan. Jika tidak dipatuhi, maka Kementerian Ekonomi Digital Thailand akan lapor polisi. Facebook belum berkomentar terhadap ancaman tersebut.

Sejak kematian raja Bhumibol Adulyadej bulan Oktober tahun lalu, regulator telekomunikasi Thailand sangat keras dalam mengawasi dunia maya. Thailand memang sangat menghormati keluarga kerajaan dan siapapun yang menghina mereka bisa dikenai hukuman berat. (fyk/yud)


Sumber

0 Response to "Pemerintah Thailand Ancam Gugat Facebook"

Post a Comment

ADS-1

ADS-2

ADS-3

ADS-4