Sistem Blacklist Dinilai Tak Efektif Berantas Situs Pornografi di Indonesia
JAKARTA - Penghapusan konten pornografi dewasa ini telah menjadi pekerjaan pemerintah untuk menerapkan internet sehat. Bahkan, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah telah memblokir ribuan situs dan memerintahkan 15 penyedia layanan internet (ISP) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk menerapkan safe mode.
Meskipun demikian, menurut sebuah laporan yang diungkap salah satu penyedia konten pornografi, Indonesia masih sangat tinggi dalam pencarian situs film porno dengan beberapa kata kunci seperti 'ayah' dan 'perempuan hamil'.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bidang Industri 4.0, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Teguh Prasetya mengungkapkan jika pemblokiran yang dilakukan Kominfo saat ini masih belum efektif, pasalnya masih menggunakan sistem blacklist.
"Sebenarnya kalau dari Mastel, itu pernah mengusulkan bisa memilih rezim blacklist atau rezim whitelist. Ada dua pendekatan, cepet-cepetan aja antara maling atau polisinya. China itu pendekatannya whitelist, di blokir semuanya. Ya, itu kalau mau pendekatan yang ekstrem ke sana," kata Teguh usai ditemui di kawasan Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Lebih lanjut dia menuturkan langkah-langkah yang harus diterapkan oleh pemerintah, di antaranya harus ada national gateway (pintu gerbang).
"Nomer satu harus ada nasional gateway National Access Provider (NAP) kan lebih dari 20 itu masuk sendiri-sendiri, tidak ada nasional gateway. Nantinya dari national gateway ada perangkat yang memblokir secara total, melihat isi, menyortir," imbuh Teguh.
"Kalau sekarang pemerintah baru membuat negatif list saja kan, update sini, update sini, belum 100 persen," imbuh dia.
0 Response to "Sistem Blacklist Dinilai Tak Efektif Berantas Situs Pornografi di Indonesia"
Post a Comment