Qlue Ajak Warga Laporkan Pelanggaran Pilkada

Jakarta - Aplikasi Qlue menyambut Pilkada Serentak 2017 dengan menghadirkan fitur baru berupa Laporan Pilkada. Fitur ini mengajak seluruh lapisan masyarakat menerapkan demokrasi yang bersih.
Melalui fitur ini, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran kampanye yang ditemui di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sebuah peta persebaran pelanggaran selama Pilkada Serentak berlangsung.
"Laporan Pilkada ini fokusnya lebih ke bersama memantau persebaran pelanggaran yang terjadi dan harapannya dapat menjadi sebuah bahan evaluasi baik untuk paslon, penyelanggara ataupun warga," kata Elita Yunanda, Marketing Manager Qlue Indonesia.
Setelah dirilis sekitar satu minggu, tercatat puluhan laporan dengan Label Pilkada masuk ke aplikasi Qlue dan didominasi oleh pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK).
Dari segi wilayah kota, 47,8% laporan pelanggaran berada di Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Barat memiliki presentase yang sama yaitu 17,4%, sementara 13% laporan berasal dari Jakarta Timur dan 4,3% dari Jakarta Pusat. Qlue mengatakan, solusi teknologi yang mereka ciptakan sulit berfungsi maksimal tanpa peran aktif warga dan pihak yang terkait.
"Kami berharap masyarakat di seluruh kota di Indonesia bisa aktif dan memanfaatkan dengan maksimal apa yang telah kami ciptakan. Warga dapat mengunjungi blog kami di blog.beraniberubah.id untuk mengetahui beberapa peraturan Pilkada merujuk pada Undang-Undang No 10 Tahun 2016. Setelah mengetahui peraturannya, diharapkan masyarakat bisa mulai aktif melaporkan pelanggaran-pelanggaran pilkada dengan cara mendownload aplikasi kami di Play Store dan iOS," tutupnya. (rns/yud)
Melalui fitur ini, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran kampanye yang ditemui di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sebuah peta persebaran pelanggaran selama Pilkada Serentak berlangsung.
"Laporan Pilkada ini fokusnya lebih ke bersama memantau persebaran pelanggaran yang terjadi dan harapannya dapat menjadi sebuah bahan evaluasi baik untuk paslon, penyelanggara ataupun warga," kata Elita Yunanda, Marketing Manager Qlue Indonesia.
Setelah dirilis sekitar satu minggu, tercatat puluhan laporan dengan Label Pilkada masuk ke aplikasi Qlue dan didominasi oleh pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK).
Dari segi wilayah kota, 47,8% laporan pelanggaran berada di Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Barat memiliki presentase yang sama yaitu 17,4%, sementara 13% laporan berasal dari Jakarta Timur dan 4,3% dari Jakarta Pusat. Qlue mengatakan, solusi teknologi yang mereka ciptakan sulit berfungsi maksimal tanpa peran aktif warga dan pihak yang terkait.
"Kami berharap masyarakat di seluruh kota di Indonesia bisa aktif dan memanfaatkan dengan maksimal apa yang telah kami ciptakan. Warga dapat mengunjungi blog kami di blog.beraniberubah.id untuk mengetahui beberapa peraturan Pilkada merujuk pada Undang-Undang No 10 Tahun 2016. Setelah mengetahui peraturannya, diharapkan masyarakat bisa mulai aktif melaporkan pelanggaran-pelanggaran pilkada dengan cara mendownload aplikasi kami di Play Store dan iOS," tutupnya. (rns/yud)
Sumber
0 Response to "Qlue Ajak Warga Laporkan Pelanggaran Pilkada"
Post a Comment