Awas, Video Bunuh Diri Jangan Disebarkan

Jakarta - Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan meninggal dunia bunuh diri yang ia siarkan langsung melalui Facebook. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau bagi siapapun agar tidak menyebarkan video tragedi tersebut.
"Saya menghimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian bunuh diri ini, untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down," sebut Dirjen Aptika Semmuel Abrijani Pangerapan.
"Tragedi seperti ini tidak untuk dipertontonkan. Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar UU ITE, pasal 28," tambah dia.
Pihak Facebook sendiri dipastikan sudah menurunkan video bersangkutan. YouTube kabarnya juga melakukan tindakan serupa.
Dalam videonya, pria yang mengaku bernama Indra ini sempat curhat sebelum meninggal. Dia mengaku ditinggal seorang istri yang sudah 13 tahun dinikahinya.
Kejadian bunuh diri ini dikonfirmasi oleh Humas Polsek Jagakarsa Aiptu Khairul. Sang pria ditemukan dalam kondisi tewas dan diduga pemicunya karena cekcok dengan istri. (fyk/fyk)
"Saya menghimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian bunuh diri ini, untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down," sebut Dirjen Aptika Semmuel Abrijani Pangerapan.
"Tragedi seperti ini tidak untuk dipertontonkan. Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar UU ITE, pasal 28," tambah dia.
Pihak Facebook sendiri dipastikan sudah menurunkan video bersangkutan. YouTube kabarnya juga melakukan tindakan serupa.
Dalam videonya, pria yang mengaku bernama Indra ini sempat curhat sebelum meninggal. Dia mengaku ditinggal seorang istri yang sudah 13 tahun dinikahinya.
Kejadian bunuh diri ini dikonfirmasi oleh Humas Polsek Jagakarsa Aiptu Khairul. Sang pria ditemukan dalam kondisi tewas dan diduga pemicunya karena cekcok dengan istri. (fyk/fyk)
Sumber
0 Response to "Awas, Video Bunuh Diri Jangan Disebarkan"
Post a Comment