Menkominfo: Interkoneksi Sudah Tak Penting Lagi

Jakarta - Meskipun baru saja menunjuk verifikator independen untuk merumus perhitungan tarif interkoneksi baru, namun Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai interkoneksi sudah tak penting lagi.
Dikatakan olehnya, di masa depan tak akan ada lagi pembahasan soal interkoneksi.
"Kan saya kemarin baru bilang, orang kita mau ke arah (layanan) data, kita gak mikirin interkoneksi," kata Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Sudah tak penting lagi sekarang?
"Bukan gak penting, sampai dengan tahun lalu saya anggap penting, karena kita harus lakukan penyesuaian tarif interkoneksi in a big way secara signifikan untuk kepentingan masyarakat. Jadi, 3-5 tahun lagi kita gak mikirin interkoneksi," lanjutnya.
Tarif interkoneksi sendiri adalah biaya yang dibayarkan satu operator pada saat penggunanya menghubungi operator lain, baik melalui telepon maupun SMS. Tarif ini merupakan salah satu komponen pembentuk tarif ritel.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), baru saja menunjuk verifikator independen, yaitu Deputi Pengawasan Instansi Pemerintahan Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Melalui keterangannya, Biro Humas Kementerian Kominfo, mengatakan BPKP sebagai verifikator akan bekerja sesuai dengan Kesepakatan dan peraturan perundangan, di mana hasil verifikasi akan disampaikan kepada BRTI. Kemudian setelah itu, BRTI akan menyampaikan seluruh besaran biaya interkoneksi hasil verifikasi kepada para operator.
Dengan telah ditunjukknya verifikator independen, maka pelaksanaan verifikasi perhitungan biaya interkoneksi antar BRTI dengan penyelenggara telekomunikasi sedang dilakukan. Disebutkan, penyelesaian verifikasi atas hasil perhitungan biaya interkoneksi penyelenggara telekomunikasi tahun 2015-2016 tersebut ditargetkan untuk diselesaikan selama 2,5 bulan yaitu hingga bulan Juli 2017. (rou/rou)
Dikatakan olehnya, di masa depan tak akan ada lagi pembahasan soal interkoneksi.
"Kan saya kemarin baru bilang, orang kita mau ke arah (layanan) data, kita gak mikirin interkoneksi," kata Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Sudah tak penting lagi sekarang?
"Bukan gak penting, sampai dengan tahun lalu saya anggap penting, karena kita harus lakukan penyesuaian tarif interkoneksi in a big way secara signifikan untuk kepentingan masyarakat. Jadi, 3-5 tahun lagi kita gak mikirin interkoneksi," lanjutnya.
Tarif interkoneksi sendiri adalah biaya yang dibayarkan satu operator pada saat penggunanya menghubungi operator lain, baik melalui telepon maupun SMS. Tarif ini merupakan salah satu komponen pembentuk tarif ritel.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), baru saja menunjuk verifikator independen, yaitu Deputi Pengawasan Instansi Pemerintahan Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Melalui keterangannya, Biro Humas Kementerian Kominfo, mengatakan BPKP sebagai verifikator akan bekerja sesuai dengan Kesepakatan dan peraturan perundangan, di mana hasil verifikasi akan disampaikan kepada BRTI. Kemudian setelah itu, BRTI akan menyampaikan seluruh besaran biaya interkoneksi hasil verifikasi kepada para operator.
Dengan telah ditunjukknya verifikator independen, maka pelaksanaan verifikasi perhitungan biaya interkoneksi antar BRTI dengan penyelenggara telekomunikasi sedang dilakukan. Disebutkan, penyelesaian verifikasi atas hasil perhitungan biaya interkoneksi penyelenggara telekomunikasi tahun 2015-2016 tersebut ditargetkan untuk diselesaikan selama 2,5 bulan yaitu hingga bulan Juli 2017. (rou/rou)
Sumber
0 Response to "Menkominfo: Interkoneksi Sudah Tak Penting Lagi"
Post a Comment