Go-Jek, Grab, dan Uber Ajukan 3 Keberatan soal Revisi Aturan "Ride Sharing"
Poin terakhir yaitu pemberian sanksi dikenakan baik ke perusahaan angkutan umum maupun ke perusahaan angkutan khusus dengan melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi sampai dengan dilakukan perbaikan.
Sumber
0 Response to "Go-Jek, Grab, dan Uber Ajukan 3 Keberatan soal Revisi Aturan "Ride Sharing""
Post a Comment